Rss Feed

Revitalisasi Pendidikan

REVITALISASI PENDIDIKAN
Sebuah Solusi Menuju Pendidikan Yang Demokratis
Oleh Fahmi Fatkhurozi

Globalisasi menjadi sebuah keniscayaan bagi semua negara di dunia ini, tidak terkecuali Indonesia. Dengan munculnya globalisasi sangat memungkinkan terjadinya interaksi berbagai paham, budaya, dan nilai-nilai yang berbeda antar negara. Interaksi tersebut juga memungkinkan terjadinya akulturasi budaya bahkan bisa juga terjadi proses asimilasi, hal ini tentu saja akan memberikan suatu kebingungan dan kegalauan bagi suatu bangsa dan negara yang tidak memiliki jati diri yang kuat sebagai sebuah bangsa dan negara, seperti indonesia. Globalisasi bisa menyeret bangsa ini kepada krisis kepercayaan diri yang pada akhirnya akan melenyapkan karakter bangsa dan negara ini.
Salah satu bentuk kegalauan bangsa ini adalah dalam hal menentukan arah kebijakan pendidikanya, dimana pendidikan di negeri ini telah terjebak dalam suatu system kapitalisme global yang menyebabkan pendidikan menjadi sebuah komoditas yang diperjualbelikan. Tentu saja hal ini merupakan sesuatu hal yang sangat memilukan bagi dunia pendidikan di negeri ini, karena dengan privatisasi pendidikan ada semacam pengkebiran terhadap hakekat dan makna dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan tidak lagi di pandang sebagai suatu instrument dalam proses pembebasan seseorang dari kebodohan, kemiskinan, kekerdilan, dan keterbelakangan, melainkan pendidikan hanya dipandang sebagai sebuah pensuplai tenaga kerja siap pakai yang dibutuhkan oleh pasar kapitalis/pabrikasi pendidikan. Praktek-praktek dehumanisasi juga menjadi bagian dari proses pendidikan yang seperti ini, karena manusia tidak dianggap sebagai seorang manusia, melainkan sebagai sebuah mesin yang diciptakan dan dipersiapkan untuk kebutuhan dunia industri.
Privatisasi pendidikan juga menyebabkan melonjaknya biaya pendidikan, karena pendidikan tidak lagi dipandang sebagai barang public melainkan barang privat, yang artinya ada sebuah pelepasan tanggung jawab dari pemerintah terhadap pendidikan sehingga pendidikan menjadi barang yang mahal untuk di peroleh masyarakat.
Melonjaknya biaya pendidikan tentu saja akan berdampak pada tertutupnya akses masyarakat miskin terhadap pendidikan, karena pendidikan hanya akan bisa dinikmati oleh orang-orang yang berduit dan berkantong tebal, sementara masyarakat miskin tetap dalam kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan kekerdilanya karena pendidikan yang merupakan sebuah harapan untuk bisa merubah nasib dalam mengangkat harkat dan martabatnya sebagai seorang manusia seakan hanya menjadi sebuah mimipi yang tidak akan pernah bisa terwujud.
Telah tercermin dari apa yang saya ungkpakan diawal bahwa ada sebuah pengkerdilan hakekat dan makna pendidikan dari kebijakan sistem pendidikan dinegeri ini. Maka hal yang yang kemudian perlu dilakukan adalah mengembalikan pendidikan kepada makna yang sesungguhnya atau dengan kata lain kita perlu melakukan revitalisasi pendidikan di negeri ini.
Revitalisasi pendidikan merupakan salah satu solusi agar pendidikan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Pendidikan bukan lagi dianggap sebagai komoditas pasar yang diperjualbelikan melainkan sebagai hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara sesuai amanah konstitusi, sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengaksesnya tanpa adanya diskriminasi secara ekonomi. Selain itu pendidikan juga tidak lagi dianggap sebagai sebuah mesin produksi sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pasar, melainkan sebagai sebuah instrument pembebasan bagi masyarakat untuk memperbaiki kulitas hidupnya, mengangkat harkat dan martabatnya sebagai seorang manusia yang utuh.
Pemaknaan yang benar terhadap pendidikan akan melahirkan suatu sistem pendidikan yang demokratis dan humanis. Dan itulah yang sebenarnya harus dilakukan oleh pemerintah di negeri ini agar kelak tidak ada lagi anak-anak bangsa di negeri ini yang tidak sekolah dan hidup dalam kemiskinan dan kebodohan. Terakhir saya sebagai salah satu anak bangsa ingin menyerukan “mari kita bersama selamatkan pendidikan di Indonesia”….

Penulis Adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Angkatan 2005.

0 komentar:

Posting Komentar