Rss Feed

Pengembangan Industri Berbasis Local Genius Society

Oleh: Fahmi Fatkhurozi

Bangsa indonesia di kenal sebagai sebuah bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya yang sangat luar biasa, hal tersebut di karenakan bangsa indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang tentu saja memiliki corak budaya yang berbeda satu sama lain. Kenaekaragaman tersebut sebenarnya merupakan suatu anugerah dan potensi tersendiri bagi bangsa indonesia untuk maju dengan mengedapankan aspek budaya lokal sebagai salah satu icon-nya. Karena pada dasarnya budaya-budaya yang ada dalam bangsa indonesia memiliki kelebihanya masing-masing. Misalkan, di pekalongan sebagian besar masyarakatnya memiliki kemampuan untuk mengerajin batik, hal tersebut mengindikasikan bahwa kota pekalongan memiliki batik sebagai identitas budaya masyarakatnya. Atau misalkan di Tegal, berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan di Tegal sebagian besar masyarakat di suatu kawasan di daerah Tegal memiliki keahlian dalam mengerajin logam, dari situlah kemudian Tegal bisa di kenal sebagai Japan-nya indonesia karena kemampuan masyarakatnya dalam mengerajin logam, hal tersebut juga sekaligus menegaskan bahwa Tegal memiliki sebuah identitas budaya masyarakatnya yakni budaya dalam mengerajin logam. Atau juga di cirebon, dimana sebagaian besar masyarakatnya di suatu wilayah memiliki kemampuan dalam mengerajin rotan, kemampuan itulah yang kemudian menjadi ciri khas atau identitas budaya masyarakat cirebon sebagai salah satu masyarakat yang pandai dalam mengerajin logam. Inilah yang kemudian saya sebut sebagai ”local genius society” yang merupakan salah satu aset budaya yang apabila di kembangkan secara baik maka akan menjadi sebuah potensi bagi pembangunan ekonomi masyarakat sekitar.
Aspek pemberdayaan merupakan sesuatu hal yang paling menonjol ketika kita mampu untuk mengembangkan budaya-budaya masyarakat lokal ini sebagai sebuah industri yang berbasis ”local genius society”. Hal tersebut di karenakan aspek yang pertama kali di sentuh dalam pengembangan industri berbasis local genius society ini adalah aspek ketrampilan masyarakat dalam mengelola sesuatu dan itu berangkat dari budaya mereka sendiri bukan sesuatu hal yang datangnya dari luar sehingga masyarakatpun akan lebih merespon positif terhadap pengembangan industri tersebut. Berbeda ketika pengembangan industri itu di lakukan dalam bentuk investasi oleh pemilik modal, biasanya kalau pengembangan industri dengan model seperti itu yang terjadi adalah masyarakat sekitar hanya akan menjadi bangsa kuli bukan bangsa yang trampil dan mampu untuk berdiri sendiri dengan kemampuan yang di miliki.
Potensi-potensi seperti inilah yang seharusnya menjadi fokus pengembangan industri oleh pemerintah pusat dan daerah, karena dari sinilah kemandirian masyarakat akan terbangun secara perlahan-lahan karena semuanya berangkat dari budaya masyarakat itu sendiri. Hal tersebut juga bisa dijadikan sebagai sebuah solusi bagi pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan pengangguran di daerahnya, karena kemampuan dan ketrampilan masyarakat tersebut akan membuka peluang bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Tidak seperti kemarin yang dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan dana BLT yang kalau menurut saya sama sekali tidak memiliki nilai education terhadap masyarakat, malah justru hal tersebut menjadikan masyarakat indonesia sebagai masyarakat yang lemah dan tidak mandiri (bergantung). Kemiskinan itu terlahir karena ketidakmampuan masyarakat untuk merubah nasibnya, nah ketika kita berbicara masalah ketdakmampuan masyarakat berarti yang kita bicarakan adalah masalah rendahnya ketrampilan, ilmu, dan pengetahuan masyarakat bukan masalah uang 300 ribu/ 3 bulan untuk makan, karena itu sama sekali bukan suatu kebijakan yang solutif. Oleh karena itu yang sebenarnya perlu di lakukan adalah menggali ”local genius” dari masyarakat sekitar yang berangkat dari budaya mereka sendiri yang itu bisa di jadikan sebagai potensi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar, karena saya yakin setiap daerah pasti memiliki identitas budaya yang khas dan berpotensi secara ekonomi.
Hasil riset saya tentang industri logam di Kabupaten Tegal menunjukan bahwa pembangunan industri yang di dasarkan pada local genius dari masyrakat setempat ternyata dapat menggairahkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar dan memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan industri daerah terutama dalam rangka menjadikanya sebagai salah satu industri yang berdaya saing. Pernyataan saya tersebut di dukung dengan beberapa data temuan saya di lapangan yang di lihat dari beberapa aspek seperti perkembangan jumlah unit usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai investasi dan produksi. Dari hasil riset yang saya lakukan semua aspek tersebut ternyata menunjukan tren perkembangan yang terus meningkat. PERTAMA di lihat dari dari perkembangan jumlah unit usaha, pada tahun 2005 terdapat 7 unit usaha berskala menengah dan 7552 unit usaha berskala kecil, di tahun 2006 mengalami peningkatan menjadi 11 unit usaha berskala menengah dan 7620 unit usaha berskala kecil, selanjutnya pada tahun 2007 kembali mengalami peningkatan yakni 13 unit usaha berskala menengah dan 7650 unit usaha bersakala kecil, demikian yang terjadi pada tahun 2008 dimana jumlah unit usaha kembali mengalami peningkatan yakni 13, 81 unit usaha berskala menengah dan 8185, 50 unit usaha berskala kecil. KEDUA di lihat dari aspek tenaga kerja yang di serap, Di tahun 2005 industri logam berskala menengah memiliki sekitar 302 tenaga kerja dan yang berskala kecil memiliki 37.081 tenaga kerja, pada tahun 2006 mengalami peningkatan menjadi 360 tenaga kerja pada industri berskala menengah dan 37.353 tenaga kerja pada industri berskala kecil, selanjutnya pada tahun 2007 kembali mengalami peningkatan yakni 548 tenaga kerja untuk industri berskala menengah dan 38.250 tenaga kerja untuk industri berskala kecil, demikian juga yang terjadi pada tahun 2008 dimana jumlah tenaga kerja kembali mengalami peningkatan yakni 586,36 tenaga kerja untuk industri yang berskala menengah dan 40.927,50 tenaga kerja untuk industri berskala kecil. KETIGA di lhat dari nilai investasi, Pada tahun 2005 nilai investasi untuk unit usaha berskala menengah mencapai 13.028,70 (106) dan untuk unit usaha berskala kecil mencapai 110.006,19 (106), di tahun 2006 mengalami peningkatan menjadi 13.549,84 (106) untuk unit usaha berskala sedang dan 115.989.00 (106) untuk unit usaha berskala kecil, selanjutnya pada tahun 2007 kembali mengalami peningkatan yakni 14.328.50 (106) untuk unit usaha berskala menengah dan 117.006.90 (106) untuk unit usaha berskala kecil, demikian juga yang terjadi pada tahun 2008 dimana nilai investasi dari unit usaha yang ada kembali mengalami peningkatan, yakni 15.331,50 (106) untuk unit usaha berskala menengah dan 125.197,38 (106) untuk unit usaha berskala kecil. KEEMPAT di lihat dari nilai produksi, Pada tahun 2005 nilai produksi untuk unit usaha berskala menengah mencapai 15.680.13 (106) dan untuk unit usaha berskala menengah nilai produksinya mencapai 128.789.00 (106), di tahun 2006 mengalami peningkatan nilai produksi yakni 16.307.34 (106) untuk unit usaha berskala menengah dan 135.229.00 (106) untuk unit usaha berskala kecil, selanjutnya pada tahun 2007 kembali mengalami peningkatan nilai produksi yakni, 17.205.25 (106) untuk unit usaha berskala menengah dan 140.667.00 (106) untuk unit usaha berskala kecil, demikian juga yang terjadi pada tahun 2008 yang kembali mengalami peningkatan nilai produksi yakni 18.409,62 (106) untuk unit usaha berskala menengah dan 150.513,69 (106) untuk unit usaha berskala kecil. (sumber: Disperindag Kabupaten Tegal Tahun 2006-2008).
Data-data diatas menunjukan bahwa ketika potensi budaya masyarakat di suatu daerah, dalam hal ini adalah budaya masyarakat Tegal dalam mengerajin logam mendapatkan perhatian dan dukungan yang serius dari pemerintah daerah maka hal tersebut akan bisa di jadikan sebagai salah satu aset budaya sekaligus aset ekonomi bagi pembangunan daerah yang berangkat dari budaya masyarakat setempat. Selama ini pemerintah daerah Kabupaten Tegal juga memberikan dukungan yang luar biasa besar terhadap pengembangan industri logam, hal ini di dasari dari kesadaran pemerintah daerah yang dapat melihat dengan jeli potensi yang ada dalam masyarakat Tegal. Bentuk-bentuk dukungan tersebut antara lain dalam penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung aktivitas produksi dan pemasaran dengan di dirikanya UPTD LIK (lingkungan industri dan UPTD Laboratorium Uji Material Dan Machine Shop, UPTD-UPTD tersebut menyediakan berbagai fasilitas yang di butuhkan IKM semisal peralatan-peralatan modern dengan harga mahal yang tidak bisa di jangkau oleh IKM namun sangat di butuhkan oleh IKM, klinik-klinik konsultasi seperti konsultasi bisnis dan Haki, fasilitas pemasaran seperti showroom dan market centre. Selain dukungan dalam bentuk fasilitas pemerintah daerah juga selalu berusaha berperan aktif dalam melakukan berbagai kegiatan dalam rangka pengembangan industri logam tersebut seperti mengadakan pelatihan atau mengirimkan IKM logam untuk mengikuti pelatihan, bersama-sama dengan IKM melakukan riset market untuk menemukan pasar yang berkualitas yang dapat mendukung perkembangan industri logam, dan juga membentuk kelompok-kelompok usaha bersama seperti KUB (kelompok usaha bersama) dan SIM (Supporting Industri Manufacture) sebagai sebuah upaya untuk mensinergiskan bisnis antar pelaku usaha.
Mudah-mudahan hasil penelitian saya tersebut bisa dijadikan sebagai bahan referensi bagi pemerintah khususnya pemerintah di daerah untuk mencoba mengembangkan dengan serius setiap budaya masyarakat yang memiliki potensi untuk di jadikan sebagai sebuah industri daerah. Karena seperti yang saya kemukakan di awal bahwa hal tersebut akan benar-benar mampu untuk menggairahkan aktivitas ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan industri daerah terutama dalam rangka menjadikanya sebagai salah satu industri yang berdaya saing.

0 komentar:

Posting Komentar